Kuytanda.com l Jember, – Kamis 27/3/2025, Bulan Ramadhan yang sudah mendekati lebaran. Masih saja ada oknum yang tidak bertanggung jawab membuang sampah sembarangan. Apalagi ditempat yang ramai dilewati kendaraan. Yang tempatnya di jalan belakang balai desa Rambipuji. Yang beralamatkan di jl. Nasional III krajan Rambipuji.
Dwi Diyah Setyorini Kepala Desa Rambipuji perangkat Desa juga terjun gotong royong membersihkan selokan yang tersumbat dengan adanya sampah yang berserakan di selokan di sekitar Rambipuji.
Pihak Desa dan Kecamatan Rambipuji menyampaikan aspirasi dan menghimbau kepada masyarakat terutama oknum yang seringkali membuang sampah ditempat yang sama, mohon kepada masyarakat Rambipuji untuk tidak mengulangi membuang sampah yang bukan pada tempatnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dimana buang sampai tidak pada tempatnya yang sering buang sampah di jalan yang biasa dilewati kendaraan tepatnya di belakang kantor desa Rambipuji. Bukan cuma mengganggu pemandangan akan tetapi bau yang ditimbulkan sangat menyekat sekali yang bisa mengganggu kesehatan. Terutama yang berada di balai desa Rambipuji, jelas Hilmi Hidayat Kasi Trantip Rambipuji.
Camat Rambipuji Djoni Nurtjahjono SH. Mengucapkan Terima kasih kepada kades Rambipuji beserta perangkat. Juga kepada Bpk. Kapolsek yang sudah ikut hadir bergotong royong ikut membersihkan sampah yang diakibatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
Untuk langkah kedepannya pihak desa Rambipuji sudah memasang CCTV untuk memantau kegiatan di area tersebut, terutama oknum yang tidak bertanggung jawab membuang sampah sembarangan.
Langkah yang akan ditempuh pihak desa beserta Muspika dan Polsek Rambipuji akan memberikan binaan kepada masyarakat apabila membuang sampah lagi. Apalagi sudah ada CCTV, jelas Camat Rambipuji.
Kapolsek Rambipuji juga menyampaikan bahwa juga pihak menghimbau kepada masyarakat untuk ikut peduli terhadap kebersihan, dikarenakan kebersihan itu adalah sebagian dari pada iman. Oleh karena itu apabila membuang sampah sembarangan itu tidak baik secara agama juga secara aturan.
Karena itu mengganggu lingkungan. Apabila nanti tetep dilakukan akan kita lakukan dispresi dalam artian melakukan tindakan edukasi dan intimidasi, sehingga masyarakat yang buang sampah di tempat tersebut mendapatkan efek jera dari perbuatannya. Dikarenakan perbuatan itu sudah melanggar hukum dan agama, Tegas Kapolsek Rambipuji AKP. Eko Yulianto SH ( Nono).








