Polres Jember Bongkar Jaringan Narkoba 15 Tersangka Diamankan, Modus “Ranjau” Terkuak

Sabtu, 4 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuytanda.com l JEMBER, – Satuan Reserse Narkoba Polres Jember Polda Jatim berhasil mengungkap jaringan narkoba dengan modus yang lagi marak, yaitu sistem “ranjau”.

Kapolres Jember AKBP Bobby A. Condroputra menyebut hasil ini dilakukan dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2025 dan perhatian bagi sindikat narkoba di wilayah Timur Pulau Jawa.

“Total ada 15 tersangka yang kami amankan dari 14 kasus berbeda,” ungkap AKBP Bobby, Jumat (3/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari jumlah tersebut, 12 tersangka untuk 12 Kasus Narkotika dan 3 tersangka untuk 2 Kasus Okerbaya.

“Diantaranya ada 6 tersangka yang juga residivis kasus Narkoba,” tambah AKBP Bobby.

Dari hasil pengungkapan, Polisi menyita barang bukti utama berupa 203,54 gram sabu-sabu, 3,69 gram ganja dan 32.036 butir obat keras jenis Trihexyphenidyl serta alat yang dipakai untuk transaksi haram.

Modus operandi mereka terbilang licik. Para pelaku tidak pernah bertemu langsung dengan pembeli.

Barang ditaruh di titik-titik tersembunyi, mulai dari semak-semak, got, sampai bangunan kosong.

Pembeli cukup menerima koordinat lewat aplikasi pesan, lalu mengambil barang sendiri.

“Cara ini sengaja dipakai supaya tidak ada jejak fisik. Tapi tim kami berhasil membongkar melalui jejak digital dan informasi dari masyarakat,” jelas AKBP Bobby.

Berdasarkan UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, para tersangka terancam hukuman berat, mulai dari minimal 5–6 tahun penjara hingga 20 tahun, plus denda yang bisa mencapai 1 – 10 miliar rupiah.

Sedangkan untuk pelaku Okerbaya dikenakan UU. 17/2023 tentang Kesehatan dan terancam hukuman Maksimal 5 &12 tahun penjara plus denda mencapai 500 Juta & 5 Miliar rupiah.

Sementara itu Kasat Resnarkoba Polres Jember Iptu Noval Muttaqin menegaskan bahwa sistem ranjau ini kini makin sering digunakan, terutama di kalangan anak muda dan pekerja migran.

“Ini bukan cuma soal penangkapan, tapi juga pencegahan jangka panjang. Generasi muda harus sadar bahwa narkoba hanya akan merusak masa depan,” tegasnya.

Saat ini, seluruh tersangka masih ditahan di Polres Jember untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi juga memburu kurir dan pemasok utama demi memutus rantai distribusi narkoba sampai ke akar-akarnya. (Nono)

Berita Terkait

BNN Berhasil Amankan 2 WNA dalam kasus Narkoba modus vape (rokok elektrik) 
TEJADI KASUS LEDAKAN DI SMA N 72 JAKARTA
Kapolri Pimpin Apel Ojol Kamtibmas Demi Keamanan yang kondusif
Polres dan Cabdin Pendidikan Jember Gelar Seminar Gali Potensi dan Prestasi Siswa SMA, SMK, MA
Tim DVI Polda Jatim Berhasil Identifikasi 53 Korban Ponpes Al-Khoziny Sidoarjo
Bupati Jember Gus Fawait Raih “Mohamad Syafei Awards” 2025, Bukti Komitmen Nyata dalam Transformasi Pendidikan Daerah
Tim DVI Polda Jatim Telah Berhasil Identifikasi 50 Jenazah Santri Al-Khoziny Sidoarjo
Polda Jatim Serahkan 3 Jenazah Santri Ponpes Al Khoziny ke Keluarga
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 22:31

TEJADI KASUS LEDAKAN DI SMA N 72 JAKARTA

Senin, 20 Oktober 2025 - 18:12

Kapolri Pimpin Apel Ojol Kamtibmas Demi Keamanan yang kondusif

Kamis, 16 Oktober 2025 - 20:23

Polres dan Cabdin Pendidikan Jember Gelar Seminar Gali Potensi dan Prestasi Siswa SMA, SMK, MA

Selasa, 14 Oktober 2025 - 10:04

Tim DVI Polda Jatim Berhasil Identifikasi 53 Korban Ponpes Al-Khoziny Sidoarjo

Minggu, 12 Oktober 2025 - 20:27

Bupati Jember Gus Fawait Raih “Mohamad Syafei Awards” 2025, Bukti Komitmen Nyata dalam Transformasi Pendidikan Daerah

Berita Terbaru

Uncategorized

Iran dan AS sepakat lakukan perundingan Nuklir di Oman

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:37

Keagamaan

Cari Tau Kapan Malam Nishfu Sya’ban Serta Amalanya

Minggu, 1 Feb 2026 - 21:32

Internasional

Presiden Prabowo Hadiri Dan Menandatangi BOP Di Swiss

Minggu, 25 Jan 2026 - 12:57

Jakarta

BPBD ingatkan masyarakat karena curah hujan ekstrem

Jumat, 23 Jan 2026 - 09:49